Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Nasional

DPP GEMA Mathla’ul Anwar Mendesak Semua Pihak Taat Pada Keputusan Mahkamah Konstitusi

badge-check


					DPP GEMA Mathla’ul Anwar Mendesak Semua Pihak Taat Pada Keputusan Mahkamah Konstitusi Perbesar

JAKARTA, HARIANPOS.ID – DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar melalui Ketua Umum Ahmad Nawawi, mengapresiasi keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan nomor 70 tahun 2024,terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), karena menjadi preseden yang sangat baik bagi perkembangan demokrasi Indonesia.

“Kami mengapresiasi keluarnya putusan MK nomor 60 dan nomor 70 tahun 2024 terkait Pilkada, dan menjadi preseden yang sangat baik bagi perkembangan demokrasi Indonesia, karena memberikan jalan bagi partai politik baik yang memperoleh kursi atau yang tidak memperoleh kursi di DPRD dapat ikut mengusung calon pasangan Kepala Daerah, sehingga masyarakat diberikan lebih banyak pilihan calon kepala daerah terbaiknya, ujar Nawawi.

DPP GEMA Mathla’ul Anwar juga mendesak semua pihak termasuk DPR RI, Presiden, dan juga KPU untuk menghormati dan melaksanakan keputusan MK tersebut, karena sesuai aturan dalam sistem ketatanegaraan, keputusan MK bersifat Final, Mengikat dan Berlaku Seketika.

“Kami mendesak semua pihak termasuk DPR RI, Presiden, dan juga KPU untuk dapat menghormati dan melaksanakan Putusan MK nomor 60 dan nomo 70 tahun 2024 tentang Pilkada tersebut, karena sesuai aturan dalam sistem ketatanegaraan kita, keputusan MK bersifat Final, Mengikat dan Berlaku Seketika, tegas Nawawi.

Pihaknya juga mengingatkan DPR RI dan Presiden untuk jangan sampai nekat mengotak atik apalagi menggagalkan Putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut, karena jika hal tersebut dilakukan, artinya DPR dan Presiden sudah melanggar Konstitusi, yang dampaknya bisa memicu gelombang demontrasi besar mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, juga pembangkangan oleh rakyat secara luas yang berpotensi terjadinya chaos.

“Saya mengingatkan, DPR RI dan Presiden untuk jangan nekat mengotak atik apalagi menggagalkan Putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut, karena jika hal tersebut dilakukan, artinya DPR dan Presiden sudah melanggar Konstitusi”, tegas Nawawi.

Pihaknya pun mengingatkan, bahwa Aksi Massa pada hari kamis 22/08 kemarin adalah warning bagaimana kemarahan rakyat tidak bisa lagi diabaikan, karena jika eskalasi nya meningkat, bisa memicu chaos di masyarakat.

“Saya pikir Aksi Demonstrasi mahasiswa, buruh dan elemen pro-demokrasi lainnya pada hari Kamis (22/08) kemarin sudah warning untuk penguasa, yang jika diabaikan, maka eskalasinya bisa memicu gelombang demontrasi yang lebih besar, dan tidak menutup kemungkinan memicu pembangkangan oleh rakyat secara luas, yang ujungnya bisa saja memicu terjadinya chaos”, pungkas Nawawi.

 

Laporan : Gan

Baca Lainnya

Generasi Mudah Mathla’ul Anwar Apresiasi Pembukaan Segel Rumah Doa Jemaat Pouk Tesalonika di Kabupaten Tangerang

8 April 2026 - 10:43 WITA

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar Apresiasi Kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

22 Februari 2026 - 22:11 WITA

Press Release DPP GEMA Mathla’ul Anwar: Kedudukan Polri Dibawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi

29 Januari 2026 - 05:08 WITA

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar dan Menteri Kehutanan Sepakati Pengembangan Best Practice Pengelolaan Mangrove di Mauk, Tangerang

16 Januari 2026 - 14:56 WITA

Trending di Nasional