JAKARTA, HARIANPOS.ID – Terungkapnya oleh Kepolisian, modus kejahatan Judi Online yang ternyata melibatkan oknum pegawai di Kementrian Komdigi, juga pengungkapan kejahatan besar narkoba, memberikan kabar gembira untuk masyarakat.
Ketua Umum DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar (GEMA MA), Ahmad Nawawi menyampaikan apresiasi dan dukungan atas langkah cepat dan tegas jajaran kepolisian mengungkap jaringan mafia Judi Online dan pengungkapan kejahatan narkoba 1,7 ton sabu dan 1,12 ton ganja beberapa hari yang lalu.
Ujarnya, langkah cepat dan tegas kepolisian mengungkap kejahatan jaringan mafia Judi Online termasuk penetapan 16 orang tersangka dimana sebagian besarnya adalah oknum pegawai di Kementrian Komdigi patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak.
Dan yang tak kalah penting terang Nawawi, pengungkapan kejahatan besar narkoba, sebanyak 1,7 Ton Sabu dan 1,12 Ton Ganja menjadi kerja-kerja yang luar biasa dilakukan kepolisian.
Lanjutnya, Kejahatan Judi online, Peredaran Narkoba baik Sabu, Ganja dan bahan adiktif lainnya dimasyarakat sudah sampai pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan, dan adanya langkah tegas aparat kepolisian mengungkap dan menangkap para pelaku, tentu saja membawa kabar gembira bagi masyarakat.
“Karena bahaya judi online dan narkoba sangat merusak akhlak dan mental generasi muda bangsa, sebagai penerus estapet pembangun dimasa depan”, terang Nawawi
“Kami mendukung tindakan tegas dan tuntas kepolisian memberikan hukuman seberat beratnya terhadap pelaku kejahatan judi online, termasuk sanksi kepada para oknum pegawai kementrian Komdigi yang terlibat kejahatan Judi Online, dan hukuman seberat beratnya juga bagi pelaku kejahatan Narkoba dengan jumlah besar tersebut”, tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pemberantasan kasus judi online sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berfokus pada pemberantasan judi online dan narkoba sebagai prioritas, dalam rangka mendukung misi Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dimana poin ketujuh Astacita adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Disampaikan sebelumnya oleh Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada, bahwa Kepolisian menyita sejumlah barang bukti narkoba dengan jumlah yang fantastis, yakni sabu sebanyak 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, pil Happy Five 6.300 butir, ketamin 923,3 gram, pil Double LL 127.000 butir, kokain 2,5 kilogram, tembakau sintetis 9.064 gram, hasis 25,5 kilogram, MDMA 4.110 gram, mefedron 8.157 butir, dan happy water 2.974,9 gram.
Kabareskrim Polri menyampaikan, bahwa dari total barang bukti yang terkumpul, pengungkapan kasus kasus tersebut setidaknya berhasil menyelamatkan 6.261.329 jiwa anak bangsa, sedangkan dari sisi perputaran uang, hasil analisis keuangan PPATK, bahwa perputaran uang dan transaksi dari kejahatan narkoba tersebut bisa mencapai Rp59,2 triliun.
Laporan : Gan













