Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Wakatobi

Polemik STAI Wakatobi, Yang Lama Legowo, Yang Baru Lanjut Mengabdi

badge-check


					Polemik STAI Wakatobi, Yang Lama Legowo, Yang Baru Lanjut Mengabdi Perbesar

WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Polemik pergantian Pengurus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi mulai menemukan jalan tengah. Pasalnya kedua belah pihak telah mengambil jalan mediasi melalui Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi.

Hal itu terungkap setelah Kepala Kemenag Kabupaten Wakatobi, Rahman Ngkaali buka suara kepada sejumlah awak media pada Senin (6/10/2025).

Ia menyampaikan agar pengurus lama yang telah diberhentikan resmi oleh Yayasan Hasanah Wakatobi agar legowo, dan bagi pengurus yang baru terangkat pada 13 September 2025 lalu dapat melanjutkan amanah yang telah diberikan dan melaksanakan tugas-tugasnya selama tidak menggangu tugas utamanya.

“Saya sudah sampaikan, yang lama sebaiknya legowo, dan yang baru silakan saja kalau mau mengabdi. Jangan sampai masalah ini mengorbankan nasib mahasiswa,” ujarnya.

Ungkapnya, inisiatif memanggil kedua belah pihak dilakukannya karena mengingat di dalamnya ada pegawai Kemenag, Rahman Ngkaali memanggil kedua belah pihak untuk membicarakan hal itu secara baik-baik demi menghindari agar kesalahpahaman.

Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengakhiri polemik dan menjaga situasi tetap kondusif.

Rahman Ngkaali pun mengatakan jika permasalahan terus berlanjut, dirinya tak segan mengambil langkah yang lebih tegas

“Kedua belah pihak telah bertemu dan membicarakan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait persoalan izin pegawai Kemenag yang turut mengelola kampus, Rahman menilai hal tersebut bukanlah masalah utama selama tanggung jawab kedinasan tetap dijalankan dengan baik.

 

Laporan : TN

Baca Lainnya

Gugatan Pemberhentian Suruddin Dkk Kandas di PTUN

4 November 2025 - 12:21 WITA

Bupati Dukung Pelaksanaan LK II HMI Tingkat Nasional di Wakatobi

26 Oktober 2025 - 20:47 WITA

Berikut 4 Point Harapan Pemda Wakatobi di Muscab IBI

18 Oktober 2025 - 12:25 WITA

Kepala Dirjen Imigrasi Sultra Pimpin Bhakti Sosial di Wakatobi

16 Oktober 2025 - 02:02 WITA

Trending di Sulawesi