WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Polemik pergantian Pengurus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi mulai menemukan jalan tengah. Pasalnya kedua belah pihak telah mengambil jalan mediasi melalui Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi.
Hal itu terungkap setelah Kepala Kemenag Kabupaten Wakatobi, Rahman Ngkaali buka suara kepada sejumlah awak media pada Senin (6/10/2025).
Ia menyampaikan agar pengurus lama yang telah diberhentikan resmi oleh Yayasan Hasanah Wakatobi agar legowo, dan bagi pengurus yang baru terangkat pada 13 September 2025 lalu dapat melanjutkan amanah yang telah diberikan dan melaksanakan tugas-tugasnya selama tidak menggangu tugas utamanya.
“Saya sudah sampaikan, yang lama sebaiknya legowo, dan yang baru silakan saja kalau mau mengabdi. Jangan sampai masalah ini mengorbankan nasib mahasiswa,” ujarnya.
Ungkapnya, inisiatif memanggil kedua belah pihak dilakukannya karena mengingat di dalamnya ada pegawai Kemenag, Rahman Ngkaali memanggil kedua belah pihak untuk membicarakan hal itu secara baik-baik demi menghindari agar kesalahpahaman.
Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengakhiri polemik dan menjaga situasi tetap kondusif.
Rahman Ngkaali pun mengatakan jika permasalahan terus berlanjut, dirinya tak segan mengambil langkah yang lebih tegas
“Kedua belah pihak telah bertemu dan membicarakan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait persoalan izin pegawai Kemenag yang turut mengelola kampus, Rahman menilai hal tersebut bukanlah masalah utama selama tanggung jawab kedinasan tetap dijalankan dengan baik.
Laporan : TN

				
			
                
                
                
                




 
 
 
 





