JAKARTA, HARIANPOS.ID – Sehubungan dengan perkembangan dinamika kebangsaan kita, dimana adanya wacana dari pembahasan rapat internal Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang ingin menempatkan institusi Kepolisian Republik Indonesia di bawah Kementerian.
Merespon hal tersebut, bersama ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPP GEMA Mathla’ul Anwar) menyampaikan pandangan dan sikap kami sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara, sebagai berikut ;
Pertama, Dalam kerangka negara hukum, DPP GEMA Mathla’ul Anwar menegaskan penghormatan dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang menunjung tinggi supremasi hukum, yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan, dan pelaksanaan sistem pemerintahan yang mengutamakan meritokrasi di semua jenjang birokrasinya.
Kedua, DPP GEMA Mathla’ul Anwar mendukung sepenuhnya posisi Polri saat ini yang berada dibawah komando dan instruksi langsung Presiden RI, karena sejalan dengan amanat Reformasi 98, dan sesuai dengan konstitusi sebagaimana disahkan melalui ketetapan MPR RI nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ketiga, DPP GEMA Mathla’ul Anwar berpendapat bahwa, Presiden RI sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang dan keamanan, maka dengan Polri dibawah komando dan instruksi langsung Presiden RI, memiliki efektivitas pengambilan keputusan dan komando lebih cepat terhadap Polri, untuk memobilisasi kekuatannya lebih cepat di seluruh wilayah hukum Indonesia, utamanya menghadapi kondisi darurat yang mengancam keamanan nasional, seperti kerusuhan massal atau ancaman terorisme,.
Keempat, DPP GEMA Mathla’ul Anwar berpandangan bahwa, dengan posisi Polri yang berada dibawah komando dan instruksi langsung Presiden RI, maka Polri memiliki posisi tawar yang setara dengan kementerian atau lembaga negara lainnya, dan memudahkan koordinasi dalam penegakan hukum yang melibatkan banyak instansi, seperti kasus korupsi atau narkoba, tanpa hambatan birokrasi kementerian atau lembaga lain.
Kelima, DPP GEMA Mathla’ul Anwar melihat bahwa, dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan menempatkan Polri dibawah komando dan instruksi langsung Presiden RI dan sejajar dengan TNI (yang juga di bawah Presiden melalui Panglima TNI/Kemenhan), akan menciptakan keseimbangan kekuatan (checks and balance) dalam menjaga kedaulatan, keamanan dan ketertiban di dalam negeri.
Melalui Pernyataan Sikap ini, kami berharap Bapak Presiden Prabowo dengan semangat kenegarawanannya, terus menjaga sistem pemerintahan yang efektif dan berkeseimbangan. Memastikan pemerintahan berjalan baik dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan substantif, terus menjaga kepercayaan publik, melakukan penguatan peran kementrian dan lembaga lainnya, termasuk penguatan peran dan fungsi Polri sebagai garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Demikian Pernyataan Sikap agar Institusi Polri Tetap Berada Dibawah Komando dan Instruksi Langsung Presiden RI ini kami sampaikan, sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
H. Ahmad Nawawi, Ketua Umum
Badru Tamam, Sekretaris Jenderal
Laporan : Gan













