WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Beredar sebuah surat, Kepala Desa Lamanggau Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi mundur dari Jabatannya.
Surat yang beredar tertanggal 7 Juli 2024 bermaterai sepuluh ribu itu tampak dibubuhi tanda tangan dan bermaterai sepuluh ribu.
Belum diketahui pasti penyebab mundurnya, namun dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Wakatobi Cq Camat Tomia itu diketahui Iskandar, selaku Kepala Desa Lamanggau Kecamatan Tomia menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kades atas dasar tuntutan aksi Gerakan Masyarakat Berantas Uang Rakyat (Germas) pada tanggal 3 Juli lalu.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Lamanggau, Manjahari membenarkan surat tersebut. Ia mengatakan mundurnya Kades Lamanggau sebagai buntut dari tekanan masa aksi yang dilakukan warga terkait pengelolaan anggaran.
“Iya, kalau keberadaan surat itu betul,” ujarnya (7/6/2024).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kades Lamanggau.
Laporan : Gan













