WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, Badan Pertanahan Kabupaten Wakatobi melaksanakan kegiatan penataan akses reforma agraria.
Kegiatan yang melibatkan dinas lingkup Pemda Wakatobi itu, menetapkan Desa Liya Mawi Kecamatan Wangi-Wangi Selatan sebagai pusat kegiatan reforma agraria tahun 2024 kategori daratan melalui rapat yang digelar pada Jumat 24 Mei 2024.
Dinas terkait yang terlibat diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan , Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Pelaksanaan reforma agraria 2024 di Wakatobi terdiri atas kategori dua (daratan) dengan target sebanyak 300 KK dan kategori enam (kepulauan) dengan target sebanyak 500 KK,” Ujar Agus selaku Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Wakatobi.
Agus mengungkapkan, jika sebelum penetapan desa terpilih sesuai hasil pengamatan lapangan, sebelumnya juga ada beberapa desa calon lokasi yang menjadi alternatif untuk dijadikan sebagai lokasi kegiatan penataan akses reforma agraria tahun 2024.
Jelas Agus, reforma agraria merupakan kombinasi dari dua kegiatan yakni penataan aset dan penataan akses. Penataan aset yakni penataan kembali atau penataan struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan untuk kepentingan rakyat.
Setelah adanya pensertipikatan tanah lanjut Agus, maka perlu adanya penataan akses atau pascasetipikasi yaitu pemberian/penyediaan dukungan sarana prasarana dalam bentuk dukungan akses permodalan, akses pemasaran ataupun akses pendampingan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan subjek reforma agraria.
“Pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Wakatobi sudah dimulai sejak tahun 2021 di Desa Liya Bahari Indah, tahun 2022 di Desa se-Mola Raya, tahun 2023 di Desa Maleko dan Desa Wungka,” katanya.
Selain Liya Mawi, ditetapkan pula dua desa lain sebagai lokasi kegiatan penataan akses reforma agraria 2024 kategori kepulauan, yakni Desa Sandi Kecamatan Kaledupa dan Desa Balasuna Kecamatan Kaledupa Selatan.
Laporan : Gan













