Menu ✖

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Headline

Desa Liya Bahari Indah Dirikan BUM Desa Selaro, Berikut Nama Pengurusnya

badge-check


					Persetujuan nama BUM Desa Selaro Liya Bahari Indah oleh Kementerian Desa PDTT Perbesar

Persetujuan nama BUM Desa Selaro Liya Bahari Indah oleh Kementerian Desa PDTT

WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Pemerintah Desa Liya Bahari Indah Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi sukses mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Selaro pada Rabu (5/6/2024).

Pengurus BUM Desa Selaro Liya Bahari Indah (duduk paling depan), bersama Kepala Desa, Ketua BPD, dan Pendamping Desa

Lembaga usaha desa tersebut didirikan melalui Musyawarah Desa (Musdes) di ruangan kantor Desa Liya Bahari Indah, dihadiri Kepala Desa Liya Bahari Indah beserta Perangkat Desa dan Staff, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa Tingkat Kecamatan, Pendamping Lokal Desa Liya Raya, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, dan Warga setempat.

Sementara itu, kegiatan yang dihadiri oleh 40 orang peserta itu melahirkan beberapa kebijakan, diantaranya Nama BUMDes, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Pengurus, dan Peraturan Desa pendirian BUMDes.

 

Suasana Musyawarah Desa Pendirian, Penetapan, dan Pembentukan BUM Desa Selaro Liya Bahari Indah

Berikut Hasil Musyawarah Desa Pendirian, Penetapan, dan Pembentukan BUMDes Liya Bahari Indah :

Nama BUMDes : BUM DESA SELARO LIYA BAHARI INDAH

Pengurus Operasional :

Direktur : SOFYAN NUR

Sekretaris : AZIRI

Bendahara : NISA RIZKITALIA

 

Dewan Penasehat : LA MUSU ALI ODE (Kepala Desa Liya Bahari Indah)

 

Badan Pengawas :

Ketua : WAHIDIN

Sekretaris : ROJIKUN

Anggota : PADIMIN LONTO

 

Regulasi :

PERATURAN DESA NOMOR 04 TAHUN 2024 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA LIYA BAHARI INDAH

PERATURAN KEPALA DESA NOMOR 03 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN RUMAH TANGGA BADAN USAHA MILIK DESA SELARO LIYA BAHARI INDAH

 

Baca Lainnya

Politisi PKB Wakatobi Salurkan Bantuan Perikanan Kepada Sejumlah Nelayan

15 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Hadirkan Kemudahan Pelayanan dan Informasi, DPMPTSP Launching Sisi Lain Wakatobi

3 Oktober 2026 - 19:20 WITA

Terjadi Pembusuran Remaja di Wasima, Polisi Akan Dalami Kasus

23 September 2026 - 09:14 WITA

Disperindag Wakatobi Ajak Lurah dan Kades Diminta Terlibat Penyaluran Minyak Tanah

20 September 2026 - 15:20 WITA

Trending di Wakatobi