Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Wakatobi

Korban Kebakaran di Desa Pada Raya Dapat Sentuhan Bantuan dari Pemda Wakatobi

badge-check


					Korban Kebakaran di Desa Pada Raya Dapat Sentuhan Bantuan dari Pemda Wakatobi Perbesar

WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Korban kebakaran di Desa Pada Raya Makmur, Kecamatan Wangi-Wangi, pada Sabtu (20/7/2024) mendapat sentuhan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi.

Bantuan tanggap darurat yang diserahkan pada hari Minggu (21/7/2024) itu berupa pangan beras, indomie, minyak goreng, selimut, tikar, paket makanan siap saji, Biskuit Kaleng.

Penyerahan bantuan pangan kepada korban kebakaran rumah

Kemudian bantuan pasca bencana diantaranya kayu balok, Papan, dan atap seng untuk kebutuhan pembangunan kembali rumah korban yang diserahkan langsung oleh Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Usai menyerahkan bantuan, Kalaksa BPBD Wakatobi Idihari mengungkapkan rasa empatinya kepada korban dan berharap kejadian-kejadian serupa tidak terulang lagi serta agar korban cepat pulih.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Wakatobi untuk tetap berhati-hati dan tetap waspada untuk mitigasi diri dari hal-hal yang membahayakan dan mengancam keselamatan.

“Tadi pagi juga kami sudah memberikan tanggap darurat berupa bahan makanan dan makanan siap saji, kepada korban bencana kebakaran,” ungkapnya.

Kata dia, bantuan pasca bencana yang kini telah diberikan dipercepat atas permintaan Bupati Haliana.

“Pak Bupati sangat merespon dan menyampaikan kepada kami agar bantuan bagi korban segera diberikan sehingga dapat dimanfaatkan untuk pemulihan, khususnya tempat tinggal korban kebakaran,” ucapnya.

 

Laporan : Gan

 

Baca Lainnya

Jual Beli Rokok Ilegal Bisa Dijerat 5 Tahun Penjara

2 Mei 2026 - 13:36 WITA

PJW Menduga Kuat Ada Oknum APH Bermain Di Lingkaran Galian C

19 April 2026 - 15:04 WITA

Gelar GPM, Ketahanan Pangan Wakatobi Sediakan Beras SPHP Lima Ribu Perkilo

16 Maret 2026 - 13:28 WITA

Terjadi Abrasi di Pantai Wambuliga, Balai Taman Nasional Lakukan Peninjauan Lokasi

23 Februari 2026 - 16:31 WITA

Trending di Wakatobi