WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Tepat pukul 23.59 WITA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menyatakan menutup pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi tahun 2024-2029.
Hingga waktu tersebut, KPU Wakatobi telah menerima dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang melakukan pendaftaran secara resmi.
Pasangan yang telah mendaftar ialah Haliana-Safia Wualo berkaronim BERHASIL, dimana sebelumnya juga telah mendaftar Hamirudin-Muh. Ali dengan akronim HARUM.
“Dengan proses yg ada dari tanggal 27-29 Agustus 2024, ada dua Paslon yang telah mendaftar di KPU, selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Bahteramas di Kota Kendari,” ujar Ketua KPU Wakatobi, La Deni saat menutup pendaftaran Cakada, Kamis (29/8).
Lanjut La Deni, dengan selesainya proses pendaftaran, ia pun mengingatkan agar warga Wakatobi benar-benar memastikan namanya telah terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) sehingga dapat memberikan hak pilihnya.
“Himbauan kami, bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPS agar segera melaporkan diri di penyelenggara tingkat bawah baik PPS dan PPK, maupun langsung ke KPU,” jelasnya.
Selain itu sambung La Deni, juga dapat melaporkan diri di badan adhock yang ada di bawah naungan Bawaslu sebelum masa tanggapan berakhir.
Divisi penangan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Wakatobi, Asyary Suyanto menjelaskan jika proses pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan baik.
Asyary memastikan, dalam prosedur pendaftaran yang dilakukan oleh Paslon dan diverifikasi oleh KPU Wakatobi telah juga diteliti verifikasinya secara melekat dalam pengawasan melekat.
“Kami pikir sudah sesuai,” tegasnya.
Laporan : Gan













