Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Uncategorized

Gelar GPM, Ketahanan Pangan Wakatobi Sediakan Beras SPHP Lima Ribu Perkilo

badge-check


					Gelar GPM, Ketahanan Pangan Wakatobi Sediakan Beras SPHP Lima Ribu Perkilo Perbesar

WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Wakatobi melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar pada Senin (16/3) menyediakan beras SPHP Rp 5.000/kg bagi warga dengan status ekonomi kebawah.

Hal itu diutarakan Kepala Dinas Ketapang Kabupaten Wakatobi, Sulaeman di depan gedung dharma wanita di sela-sela berlangsungnya kegiatan.

Ia mengatakan, GPM yang digelar kali ini bekerjasama dengan Dinas Ketapang provinsi Sulawesi Tenggara atas instruksi Gubernur, Andi Sumangerukka.

Komoditas beras SPHP disubsidi oleh Gubernur, sehingga melalui dijual dengan harga yang sangat murah Rp 25.000 dalam kemasan karung lima kilo gram.

“Dengan subsidi dari Gubernur, beras yang harusnya Rp 65.000 per lima kilo gram dijual kepada warga Rp 25.000,” ucapnya.

“Banyaknya beras yang disubsidi adalah satu ton, diperuntukkan bagia warga dengan kategori ekonomi kebawah,” tambahnya.

Sementara itu, komoditas lain minyak goreng befood kemasan 2 liter, gula pasir 1 liter, dan beras 5 kg dijual Rp 85.000 sepaket.

Sulaeman mengungkapkan, agenda serupa dilakukan di 17 kabupaten/kota se-Sultra dengan tujuan ketersediaan pangan masyarakat menjelang hari raya idul Fitri dan stabilitasi pasokan dan harga pangan agar tidak terjadi lonjakan harga, serta menjaga inflasi daerah.

 

Laporan : Gan

Baca Lainnya

BPBD Wakatobi Serahkan Bantuan Pokok di Dua Titik Kebakaran

4 Juni 2026 - 02:14 WITA

26 Mei 2026 - 12:49 WITA

Sinkronisasi Data Guru, Disdikbud Wakatobi Lakukan Bimtek Peremajaan Data ASN

12 Mei 2026 - 20:48 WITA

Jual Beli Rokok Ilegal Bisa Dijerat 5 Tahun Penjara

2 Mei 2026 - 13:36 WITA

Trending di Bau-bau