JAKARTA, HARIANPOS.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPP GEMA Mathla’ul Anwar) Ahmad Nawawi, menilai penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan tujuh orang lainnya, atas tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai langkah yang tepat.
“Kami menilai penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan tujuh orang lainnya atas tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo, sebagai langkah yang tepat untuk menegakkan hukum secara serius”, kata Nawawi.
Nawawi berharap, penetapan tersangka Roy Suryo dan tujuh orang lainnya juga dijadikan momentum memperkuat sistem pengawasan dan juga pembelajaran bagi masyarakat bahwa penggunaan teknologi informasi, literasi digital, dan sosial media harus menghargai prinsip toleransi dan azas kebenaran serta etika yang baik, jangan justru menimbulkan kegaduhan yang berdampak negatif terhadap kehidupan di masyarakat.
“Kami berharap, penetapan tersangka Roy Suryo cs menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan dan juga pembelajaran bagi masyarakat, bahwa penggunaan teknologi informasi, literasi digital, dan sosial media harus menghargai prinsip toleransi dan azas kebenaran serta etika yang baik, jangan justru menimbulkan kegaduhan yang berdampak negatif terhadap kehidupan di masyarakat, ujar Nawawi.
Selanjutnya Nawawi juga meminta masyarakat turut mengawasi agar proses hukumnya berjalan tanpa hambatan dan juga transparan, karena kepastian hukum adalah fondasi masyarakat yang adil dan bebas dari fitnah, sehingga masyarakat yakin bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun.
“Kami juga meminta masyarakat turut mengawasi agar proses hukumnya berjalan tanpa hambatan dan juga transparan, karena kepastian hukum adalah fondasi masyarakat yang adil dan bebas dari fitnah, sehingga masyarakat yakin bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun, lanjut Nawawi.
Pihaknya juga mengajak segenap elemen bangsa untuk bersikap bijak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan menyerukan agar narasi publik tidak terpolarisasi oleh spekulasi yang merugikan reputasi individu seseorang sebelum putusan berkekuatan hukum tetap, demi kehidupan demokrasi yang sehat dan bermartabat.
“Kami mengajak segenap elemen bangsa bersikap bijak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan menyerukan agar narasi publik tidak terpolarisasi oleh spekulasi yang merugikan reputasi individu seseorang sebelum putusan berkekuatan hukum tetap, demi kehidupan demokrasi yang sehat dan bermartabat”, pungkas Nawawi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan tersangka melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan pengawas internal dan eksternal.
Laporan : Gan













