Menu ✖

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Kendari

Menyoal PP 28 Tahun 2024, HMI MPO Kendari Gelar Diskusi Bersama Cipayung Plus

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

KENDARI, HARIANPOS.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kendari gelar Diskusi Interaktif Bersama Lembaga Eksternal Kampus Yang Tergabung Dalam Cipayung Plus Kota Kendari.

Dalam agenda tersebut di hadiri oleh pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas PP Nomor 28 tahun 2024 terkait pelaksanaan peraturan undang-undang Nomor 17 tahun 2023.

Ketua Umum HMI MPO Cabang Kendari La Ode Sapiansya menilai pasal tersebut terlampau kontroversi meskipun akan di jelaskan dalam peraturan yang lainnya.

“PP Nomor 28 tahun 2024 itu sangat kontroversi”, ucapnya pada Harianpos, Minggu (18 Agustus 2024).

Ia menambahkan, dengan adanya peraturan tersebut berpotensi menimbulkan tindakan tindakan amoral. Sebab dalam pasal 103 tentang alat kontrasepsi masih multitafsir.

Selain itu, Ia juga menegaskan agar kiranya pembahasan terkait dengan Peraturan tersebut mampu melahirkan kesadaran moral untuk bergerak bersama.

 

Laporan : Revamigusmewa

Baca Lainnya

Hadirkan Kemudahan Pelayanan dan Informasi, DPMPTSP Launching Sisi Lain Wakatobi

3 Oktober 2026 - 19:20 WITA

Mediasi Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Berakhir Deadlock

25 Juni 2026 - 20:11 WITA

Jual Beli Rokok Ilegal Bisa Dijerat 5 Tahun Penjara

2 Mei 2026 - 13:36 WITA

Kepala Dirjen Imigrasi Sultra Pimpin Bhakti Sosial di Wakatobi

16 Oktober 2025 - 02:02 WITA

Trending di Sulawesi