Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Nasional

Mabes Polri Cepat Tanggap Proses Kasus Dugaan Penjeratan Utang / TPPO, LP-KPK Berikan Apresiasi

badge-check


					Mabes Polri Cepat Tanggap Proses Kasus Dugaan Penjeratan Utang / TPPO, LP-KPK Berikan Apresiasi Perbesar

JAKARTA, HARIANPOS.ID – Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) sangat mengapresiasi kinerja Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang cepat tanggap merespons laporan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi Korban Praktik Penjeratan Utang ke Negara Tujuan Taiwan melalui salah satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia PT. KSS yang berkantor pusat di Bekasi. Hal itu disampaikan kepada awak media pada Senin 20/01/2025

Dengan adanya kesepakatan / komitmen bersama antara Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding yang telah bersepakat berantas Pelaku TPPO pada Kamis 9/01/25 lalu, Amri Piliang selaku Praktisi Hukum sangat Mengapresiasi Kesepakatan bersama Kapolri dengan KP2MI dalam memberantas TPPO dan memberikan Perlindungan terhadap PMI dan Keluarganya.

Selaku Kuasa Hukum korban, Amri memberikan Advokasi pendampingan hukum dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Praktik Penjeratan Utang dengan iming-iming gaji yang menggiurkan dan dijanjikan kontrak kerja selama 3 tahun, namun baru beberapa bulan saja mereka di PHK sepihak dan dipulangkan ke Indonesia.

Akibatnya, para korban tereksploitasi dan dipaksa membayar utang setiap bulannya sebesar NT$ 8.862 selama 7 hingga 8 bulan dengan jaminan dokumen PMI. Selain itu, diantaranya ada yang diminta surat tanah atau sertifikat bila tidak dapat melunasinya, padahal mereka saat mendaftar ke perusahaan tersebut diminta uang untuk membeli Job sebesar 65 juta hingga 75 jutaan.

Selaku Pemerhati Pekerja Migran Indonesia / Dewan Pakar Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslim Indonesia Nahdatul Ulama (F-BUMINU SARBUMUSI-NU) Amri Piliang, SH juga mempertanyakan pembayaran uang jual-beli Job yang setiap CPMI diharuskan membayar 65 jutaan hingga 75 jutaan melalui kantor cabang rekrutnya yang tersebar di berbagai daerah.

“Uang ini bukan untuk biaya Penempatan tetapi apakah diperbolehkan? Lantas Beli Jobnya kepada siapa? Bagaimana teknis pembayarannya? Apakah ada tanda terima atau Bukti Transaksi Pembelian Job ini? Atau ini memang Modus Pencucian uang yang di parkir di Taiwan? ,” tukasnya.

Terang Amri, jika rata-rata perbulan sebanyak 20.000 CPMI yang ditempatkan ke Taiwan, maka perbulannya 1,5 Triliun Rupiah, dalam setahun 12 bulan menjadi 18 Triliun Rupiah yang di Parkir di Taiwan.

“Kalikan sudah berapa tahun beraksi? bandingkan dengan perolehan Devisa Negara kita dari Remitans PMI Taiwan, Negara dirugikan atau diuntungkan? Adakah Pembayaran Pajak dalam Transaksi ini? Apakah ini modus baru Pencucian Uang yang sengaja dikaburkan? Ini baru segelintir korban yang berani membuat laporan ke Pihak Kepolisian, mereka adalah pejuang perubahan agar tidak ada lagi korban berikutnya,” imbuhnya.

Amri berharap, pihak Mabes Polri segera dapat mengungkap skandal kasus ini menjadi terang-benderang dan para korban dikembalikan hak-haknya 100%, serta diharapkan kedepan tidak ada lagi korban-korban berikutnya dan Taiwan tidak lagi menjadi Darurat Penjeratan Utang, pungkas Amri. (Red)

 

Laporan  : Gan

Baca Lainnya

Arogan !, Pol PP Copot Atribut Muktamar Mathla’ul Anwar Berdalih Intruksi Pimpinan, Irwandi : Ini Penghinaan, Walikota Harus Minta Maaf

9 April 2026 - 04:20 WITA

Generasi Mudah Mathla’ul Anwar Apresiasi Pembukaan Segel Rumah Doa Jemaat Pouk Tesalonika di Kabupaten Tangerang

8 April 2026 - 10:43 WITA

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar Apresiasi Kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

22 Februari 2026 - 22:11 WITA

Press Release DPP GEMA Mathla’ul Anwar: Kedudukan Polri Dibawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi

29 Januari 2026 - 05:08 WITA

Trending di Nasional