WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Haliana-Safia Wualo resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Terpilih pada Pilkada tahun 2024.
Ketetapan tersebut dikuatkan dengan Surat Keputusan KPUD nomor 4 tahun 2025 tentang Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Wakatobi periode 2025-2030 pada Pilkada 2024.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi nomor urut 2, saudara H Haliana dan saudari Dra Hj Safia Wualo sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Wakatobi periode tahun 2025-2030,” ucap Ketua KPU Wakatobi, La Deni saat membacakan surat keputusan penetapan calon terpilih.
Ia juga menyebutkan, jika pasangan akronim BERHASIL itu meraih suara 53,14 persen dari total perolehan suara sah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi tahun 2024.
“Perolehan suara paslon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Haliana-Safia Wualo yakni sebanyak 32.188 suara,” sebutnya.
Untuk diketahui, sidang pleno terbuka penetapan Paslon terpilih digelar KPUD Wakatobi di Aula Villa Nadila pada Kamis (6/2/2025) dan dihadiri oleh Bawaslu Wakatobi, Polres Wakatobi, Koramil 1413-14, POS TNI AL, Forkopimda, dan sejumlah pengurus partai politik, tokoh adat serta tokoh agama.
Dalam pantauan media ini, Paslon nomor urut 1 akronim HARUM beserta partai politik pendukung tidak menghadiri sidang pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang digelar lembaga penyelenggara tersebut.
Laporan : Gan













