Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Wakatobi

Komitmen Perlindungan Konsumen, Pemda Wakatobi Sidak ke Sejumlah Swalayan

badge-check


					Komitmen Perlindungan Konsumen, Pemda Wakatobi Sidak ke Sejumlah Swalayan Perbesar

WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Sebagai bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat dalam mengkonsumsi barang hasil industri, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Pemkab) melakukan sidak ke sejumlah swalayan yang ada di pulau Wangi-Wangi.

Sidak yang dilakukan pada Kamis (27/2/2025) oleh Tim Terpadu dari unsur Pemda, Polres, Kejari, dan Dolog itu Untu memastikan barang yang dijual pada tiap swalayan adalah barang yang tidak berbahaya dan masih aman untuk dikonsumsi.

“Kita mengunjungi swalayan-swalayan sebagai tanggung jawab bersama untuk memastikan agar supaya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada konsumen kita,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi, Nadar.

Dalam monitoring oleh tim terpadu terang Nadar, jika terdapat barang yang expired maka pihak langsung melakukan teguran dan meminta pihak swalayan melakukan penarikan atas barang tersebut.

Sementara terhadap barang yang telah mendekati masa kadaluarsanya, pihaknya melakukan pencatatan untuk menjadi evaluasi dan akan dilakukan pengecekan kembali.

“Yang mendekati kadaluarsa telah kita catat untuk dilakukan pengecekan kembali agar pihak swalayan disiplin dan punya tanggung jawab melindungi konsumen kita,” terangnya.

Selain sidak ke swalayan ujar Nadar, Pemda juga melakukan sidak ke pasar tradisional untuk memantau perkembangan harga dan peredaran beberapa bahan pokok penting.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi Presiden untuk memastikan harga-harga menjelang hari besar keagamaan nasional memasuki bulan suci ramadhan dan antisipasi untuk idul Fitri, dimana pemerintah diharapkan hadir agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat berdampak pada lonjakan harga.

“Itulah perintah dari pemerintah pusat, sehingga kita dari pemerintah harus memastikan jangan sampai ada lonjakan harga atau ada yang menjual jauh diatas harga eceran tertinggi kita, terutama beberapa komoditas tertentu seperti beras, minyak goreng, gula, tepung terigu,” ucapnya.

Selain itu ujar Nadar, yang paling penting juga agar pengusaha bisa peka sehingga tidak melakukan penimbunan serta tidak menjual dengan harga yang tinggi.

 

Laporan : Gan

Baca Lainnya

26 Mei 2026 - 12:49 WITA

Sinkronisasi Data Guru, Disdikbud Wakatobi Lakukan Bimtek Peremajaan Data ASN

12 Mei 2026 - 20:48 WITA

Jual Beli Rokok Ilegal Bisa Dijerat 5 Tahun Penjara

2 Mei 2026 - 13:36 WITA

PJW Menduga Kuat Ada Oknum APH Bermain Di Lingkaran Galian C

19 April 2026 - 15:04 WITA

Trending di Wakatobi