WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Sebanyak empat desa di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi terima bimbingan Percepatan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) pada Selasa (7/5/2024). Ke-empat desa tersebut, yakni Desa Liya Togo, Desa Liya Bahari Indah, Desa Liya Mawi, dan Desa Liya Onemelangka. Selain itu, ikut serta pula perwakilan operator IDM Desa Numana..
Jumiadin, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Pendamping Desa Wakatobi mengatakan, jika desa-desa di Wakatobi perlu didorong agar segera menyelesaikan pendataan IDM. Hingga saat ini ucapnya, yang telah melakukan pemutakhiran IDM baru 20 Desa dari total 75 Desa yang ada.

Jumiadin, PIC IDM Wakatobi
Pentingnya IDM ujar Jumiadin, agar pemerintahan diatas Desa, baik Pemerintah Daerah (Pemda) ataupun Pemerintah Pusat dapat mengukur sejauh mana progres pembangunan yang ada di setiap desa.
Manfaatnya, Ujar PIC IDM Wakatobi itu, memudahkan identifikasi data desa, sebagai bahan untuk menentukan status strata desa, menjadi rekomendasi hasil identifikasi, serta menjadi dasar kebijakan penganggaran APBDes-APBD dan APBN. Juga menjadi instrumen koordinasi lintas K/L/D, dan sebagai alat untuk mengukur RPJMN & IKU K/L/D.
“Perlu ada kesadaran dari kita semua bahwa ber-IDM ini kebutuhan siapa? Apakah kemauan sendiri, permintaan Pemda, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendesa, ataukah IDM ini kebutuhan desa itu sendiri,” ucapnya.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat yang juga memberikan bimbingan pemutakhiran itu pun berharap, agar semua Desa mempercepat penyelesaian IDM, diupayakan Juni telah tuntas keseluruhannya hingga verifikasi pusat.
“Minggu ketiga mei sudah harus selesai verifikasi Kabupaten, kemudian Juni tuntas verifikasi Pusat, jadi juli bisa mulai perencanaan sehingga kita sudah memiliki dasar yang jelas dalam merekomendasi program,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berpenempatan di desa di Liya, Abdul Ganiru mengucapkan terimakasih kepada Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat karena telah memberikan bimbingan percepatan IDM di desa dampingannya.
Katanya, jika diakhir pembimbingan, empat desa se-Liya Raya, termasuk desa Numana yg juga mengikuti kegiatan tersebut telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan tugas IDM.
“Tadi setiap desa sudah menyampaikan waktu deadline untuk batas verifikasi kecamatan, paling lambat ada yang tanggal 17 Mei tahun ini sudah akan selesai,” katanya.
Ungkapnya, pasca kegiatan yang dilaksanakan di Desa Liya Bahari Indah itu, demi memaksimalkan mengejar target, dirinya akan melakukan monitoring progres tiap desa secara intens.
“IDM ini kan sebenarnya kepentingannya untuk desa itu sendiri, jadi mau tidak mau desa harusnya lebih progres dan memberikan data yang sesuai dengan keadaan di lapangan,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wakatobi, Agusrianto, ditemani jajaran. Turut hadir pula perwakilan dari Desa Numana, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan.
Kemudian, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat lain, Munhsir yang juga turut serta memantik diskusi dalam pembimbingan percepatan IDM tersebut.













