WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Desa Liya Togo, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi ditetapkan menjadi Desa Maju pada Musyawarah Penetapan Status Desa, di Kantor Desa Liya Togo pada Selasa (14/5/2024).
Berubahnya status desa tersebut tertuang dalam Berita Acara Penetapan Status Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD), dengan skor nilai Indeks Desa Membangun (IDM) 0,7317.
Kepala Desa Liya Togo, La Ode Raja Ali mengatakan, naiknya status desa menjadi Desa Maju merupakan hasil kerja sama semua pihak, utamanya yang bertugas melakukan pemutakhiran data.
Ucapnya, perlu meningkatkan status desa ke Mandiri agar dapat melakukan kewenangan pengolahan anggaran yang lebih luas lagi.
Ketua BPD Desa Liya Togo, Harjo mengutarakan, dengan ditetapkan Desa Liya Togo dari desa berkembang menjadi desa maju ini adalah sebuah prestasi.
Selanjutnya ujar Harjo, yang mesti dilakukan dan dikerjakan ialah memastikan semua potensi yang ada di desa harus mampu terkoneksi dan terkelola baik, sebab hal itu merupakan salah satu persyaratan perubahan status desa.
Ia pun berharap, tahun depan Desa Liya Togo bisa Menjadi Desa Mandiri.
“Ini bukan sesuatu yang mustahil, kita mampu kerjakan kuncinya cuman satu perlu adanya keterlibatan segala pihak, pemerintah desa, BPD, BUMDes, lembaga pengelola pariwisata, Karang Taruna, dan Masyarakat. Harus berkolaborasi dengan baik untuk kemajuan Desa,” terangnya.
Abdul Ganiru selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Liya Raya mengungkapkan, naiknya status desa mengkonfirmasi bahwa sebenarnya telah ada yang dilakukan kearah lebih baik terhadap perkembangan desa, juga mengkonfirmasi bahwa Desa Liya Togo memiliki potensi desa yang belum terjamah secara maksimal.
Selain itu, secara sadar menyatakan tentang kesiapan Pemerintah Desa untuk mengelola semua potensi itu, diantaranya memaksimalkan partisipasi dan membangun kesadaran masyarakat akan rasa memiliki terhadap upaya pembangunan desa, mendorong upaya peningkatan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat, aktivasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), memaksimalkan pelayanan publik yang profesional, Merencanakan pembangunan desa secara berkelanjutan, mengembangkan sumberdaya desa dengan kreatif tanpa harus bersandar pada pagu anggaran, dan lainnya.
“Desa Liya Togo memiliki potensi luar biasa. Kedepan kita perlu melakukan upaya pembangunan desa tidak hanya terfokus pada ketersediaan anggaran yang telah ada, melainkan harus lebih kreatif dan inovatif,” tutupnya.













