Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Nasional

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pemkab Sumenep Masih Tunggu Petunjuk Teknis

badge-check


					Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pemkab Sumenep Masih Tunggu Petunjuk Teknis Perbesar

SUMENEP, HARIANPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep masih menunggu aturan teknis terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades).

Hal itu menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Salah satu poin krusialnya adalah soal masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf menuturkan bahwa masa jabatan kepala desa masih berakhir di tahun 2025 mendatang.

“Masa jabatan kepala desa di Sumenep ini masih berahir tahun 2025, soal itu (perpanjangan masa jabatan kades) masih menunggu petunjuk teknisnya,” kata Anwar Syahroni Yusuf, Jumat (17/5/2024).

Dia menegaskan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu peraturan teknis baik Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) untuk menindak lanjuti peraturan tersebut.

“Kalau undang – undangnya memang diperpanjang, namun sampai saat ini, kami belum tahu apakah langsung merombak SK atau harus dilantik lagi atau dikukuhkan langsung. Masih tunggu petunjuk teknisnya,” tegasnya

Pihaknya memastikan akan menindak lebih lanjut perpanjangan jabatan Kades tersebut apabila PP-nya sudah terbit.

“Intinya Pemerintah Kabupaten Sumenep siap menyesuaikan perubahan-perubahan aturan tentang Desa. Termasuk jika harus mengubah Perda terkait Desa misalnya,” tambahnya.

 

Sumber : https://mataraman.tribunnews.com/2024/05/17/soal-perpanjangan-masa-jabatan-kades-pemkab-sumenep-masih-tunggu-petunjuk-teknis

Baca Lainnya

Arogan !, Pol PP Copot Atribut Muktamar Mathla’ul Anwar Berdalih Intruksi Pimpinan, Irwandi : Ini Penghinaan, Walikota Harus Minta Maaf

9 April 2026 - 04:20 WITA

Generasi Mudah Mathla’ul Anwar Apresiasi Pembukaan Segel Rumah Doa Jemaat Pouk Tesalonika di Kabupaten Tangerang

8 April 2026 - 10:43 WITA

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar Apresiasi Kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

22 Februari 2026 - 22:11 WITA

Press Release DPP GEMA Mathla’ul Anwar: Kedudukan Polri Dibawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi

29 Januari 2026 - 05:08 WITA

Trending di Nasional