Menu ✖

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Buton

Pelaku Curanmor di Buton Tengah Diringkus Polisi

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

BUTON TENGAH, HARIANPOS.ID – BPR alias B (31), seorang pria di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) diringkus Polisi karena kasus pencurian motor (Curanmor).

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buteng berhasil mengamankan B pada hari Jumat (7/6) sekitar pukul 23.40 WITA.

Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Desa Napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng.

Untuk diketahui, jajaran Resmob Polres Buteng sudah 5 hari terakhir melakukan pengejaran terhadap pelaku baik di wilayah hukum Polres Muna maupun di wilayah Polres Buteng.

Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Lainnya

Jual Beli Rokok Ilegal Bisa Dijerat 5 Tahun Penjara

2 Mei 2026 - 13:36 WITA

La Rudi Resmi Dilantik Jadi Ketua STAI Wakatobi

13 September 2025 - 15:32 WITA

400 orang pelari di Wakatobi ramaikan Haornas ke-42

7 September 2025 - 06:43 WITA

Ketum HMI Cabang Wakatobi Minta Kapolri Copot Oknum Pelaku Penggilas Ojol Saat Demo DPR

30 Agustus 2025 - 11:47 WITA

Trending di Headline