WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemda) Wakatobi melalui Dinas Sosial (Dinsos) serahkan bantuan kepada 47 anak kategori yatim dan piatu pada Senin (24/6/2024).
Bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp 800 ribu bagi setiap anak.
Kepala Dinsos Kabupaten Wakatobi, La Yijo mengatakan, jika bantuan tersebut sebesar Rp 200 ribu perbulannya dan dikhususkan bagi anak yang kini tidak memiliki orangtua.
“Yang diterima hari ini sebanyak 4 bulan dengan total 800 ribu rupiah,” ucapnya di kantor dinsos Wakatobi.
Ujarnya, adapun dana bersumber dari APBN melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada Pemda Wakatobi.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Wakatobi Eliati Haliana yang juga hadir menyaksikan penyerahan bantuan bagi 47 anak tersebut menjelaskan, jika PKK memiliki program peduli terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Sehingga ucap Eliati, kehadirannya dalam acara yang difasilitasi dinsos itu untuk mempertegas keberadaan TP PKK sebagai mitra pemerintah, serta memastikan bantuan sesuai pada sasarannya.
Laporan : Gan













