Menu ✖

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Kendari

Mencuat Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Konawe, IMIK-Jakarta Laporkan Eks Pj. Bupati, Sekda, Serta Kepala Bappeda

badge-check


					Mencuat Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Konawe, IMIK-Jakarta Laporkan Eks Pj. Bupati, Sekda, Serta Kepala Bappeda Perbesar

KENDARI, HARIANPOS.ID – Maraknya dugaan korupsi di Lingkup Pemerintah Daerah Konawe, Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI) untuk memeriksa Eks Pj. Bupati, Sekda, hingga Kepala Bappeda Konawe.

Hal ini menjadi perhatian khusus mahasiswa terutama di lingkup Ikatan Mahasiswa Konawe Jakarta (IMIK-JAKARTA). Pasalnya, timbulnya dugaan tindak pidana korupsi tersebut menimbul polemik yang sangat pelik.

Dugaan kasus korupsi tersebut melibatkan Eks Pj. Bupati Konawe (HR), Sekda Konawe (FS) beserta Kepala Bappeda Konawe (SI) terkait  Dana Anggaran APBD SILPA Tahun 2023/2024 dengan menelan anggaran senilai Rp59 Milliar.

Presidium IMIK-JAKARTA, Irsan Aprianto Ridham sangat menyayangkan atas tindakan amoral tersebut. Sebab menurutnya, penyimpangan tersebut menimbulkan kerugian negara.

“Jadi, terkait dugaan tindak pidana korupsi ini sangat sungguh amat memperihatinkan”, ungkapnya pada harianpos.id, Sabtu (17/8/2024).

Pemuda yang biasa di sapa Icang ini menegaskan, dengan adanya tindakan menyimpang ini perlu kiranya masyarakat memilih pemimpin yang memiliki integritas yang kuat.

Menanggapi dugaan tersebut, Pj. Bupati Konawe, Harmin Ramba mengatakan jika dirinya tidak tahu menahu soal tuntutan IMIK Jakarta.

“Saya tidak tahu menahu masalah silpa,” jawabnya singkat saat dihubungi media ini melalui WhatsApp miliknya (17/8)

 

Laporan : Revamigusmewa

Baca Lainnya

Hadirkan Kemudahan Pelayanan dan Informasi, DPMPTSP Launching Sisi Lain Wakatobi

3 Oktober 2026 - 19:20 WITA

Forum Organisasi Pemuda Islam Serukan Jaga Kondusifitas Saat Penyampaian Aspirasi Diruang Publik

27 Agustus 2026 - 16:49 WITA

Mediasi Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Berakhir Deadlock

25 Juni 2026 - 20:11 WITA

Jual Beli Rokok Ilegal Bisa Dijerat 5 Tahun Penjara

2 Mei 2026 - 13:36 WITA

Trending di Bau-bau