WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Wakatobi temukan ketidak wajaran minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan 5 liter yang beredar di pasaran.
Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) selama 3 hari, telah ditemukan Minyakita dalam kemasan 5.000 ml (5 liter), namun setelah dilakukan pengukuran kembali, isinya hanya mencapai 3.600 ml (3,6 liter).
“Hari kedua pengawasan, ditemukan kekurangan volume sebanyak 1.400 ml pada Minyakita kemasan 5.000 ml yang diproduksi oleh CV. Berkah Abadi,” tutur Kadis Perindag Kabupaten Wakatobi, Safiuddin pada media ini, Kamis (13/3/2025).
Tidak hanya itu, pada kemasan 1.000 ml yang diproduksi oleh CV. Berkah Abadi, juga ditemukan kekurangan volume sebanyak 120 ml.
Kemudian pada hari ketiga (12/3/2025) ujar Safiuddin, pihaknya bersama Kepolisian Resor Wakatobi kembali menemukan kemasan 5.000 ml (5 liter) produksi CV. Nusantara Kemilau Jateng, yang juga memiliki kekurangan volume sebanyak 1.350 ml.
Atas beberapa temuan tersebut, Safiuddin menghimbau kepada semua masyarakat untuk jeli ketika melakukan pembelian minyak goreng merek Minyakita.
“Kita juga berharap para pedagang jujur dalam menjual, dan untuk produk yang terjadi kekurangan volume akan kami sampaikan agar ditarik dulu dari pasaran agar yang tersedia adalah yang sesuai antara kemasan dan isinya,” terang Safiuddin.
Ia juga menyampaikan, dari hasil sidak yang telah dilakukannya bersama Dinas Pertanian dan juga Polres Wakatobi, ditemukan pula Minyakita yang memiliki kemasan dan isi telah sesuai, diantaranya kemasan 1 liter produksi PT. Salim Ivomas Pratama TBK Jakarta, kemasan PT. Wilmar Nabati Indonesia Gresik, dan PT. Java Agri Sukses Makmur.
Sementara dalam kemasan 2 liter produksi PT. Smart TBK, dan kemasan 5 liter ditemukan sesuai produksi dari CV. Aneka Sawit Sukses Sejahtera Lagi.
Laporan : Gan













