Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Collection

Haliana Tegaskan ASN Wakatobi Tidak Boleh Percepat Mudik

badge-check


					Haliana Tegaskan ASN Wakatobi Tidak Boleh Percepat Mudik Perbesar

WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Memasuki lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah, Haliana dengan tegas menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Wakatobi agar tidak mempercepat agenda mudik.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu Wakatobi itu kepada seluruh OPD saat acara Berkah Ramadan Berbagi di Gedung Wanita Kecamatan Wangi-Wangi, Selasa (25/3/2025).

“Kemudian kepada seluruh OPD, saya ingatkan agar tidak ada yang memajukan jadwal mudik,” tegas Haliana.

Ia menghimbau agar mudik bersama dalam rangka lebaran harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan bagi pegawai di seluruh Indonesia, yakni mulai tanggal 28 Maret.

“Kemudian mungkin ada yang mudiknya keluar daerah seperti ke Kendari atau ke Baubau dan daerah lainnya, saya ingatkan bahwa tanggal 4 April semua sudah harus disini kembali untuk road show halal bihalal ke semua pulau mulai tanggal 5 April,” terangnya.

Lebih lanjut Haliana mengingatkan perihal agenda Musrembang agar dapat dilakukan lebih awal sebelum pelaksanaan Musrenbang Provinsi yang akan dilaksanakan di Kota Baubau tanggal 15 April.

“Jadi kita harus musrembang duluan sehingga kita punya persiapan untuk menghadapi musrembang tingkat provinsi,” tutupnya.

 

Laporan : Gan

Baca Lainnya

BPBD Wakatobi Serahkan Bantuan Pokok di Dua Titik Kebakaran

4 Juni 2026 - 02:14 WITA

26 Mei 2026 - 12:49 WITA

Sinkronisasi Data Guru, Disdikbud Wakatobi Lakukan Bimtek Peremajaan Data ASN

12 Mei 2026 - 20:48 WITA

Jual Beli Rokok Ilegal Bisa Dijerat 5 Tahun Penjara

2 Mei 2026 - 13:36 WITA

Trending di Bau-bau