BAUBAU, HARIANPOS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-79 pada hari Senin (2/9/2024).
Melalui momen tahunan itu, Kepala Kejari Baubau, Fakhturi memberitahukan tema besar HUT ke-79 ialah Kejaksaan sebagai simbol terwujudnya kedaulatan penuntutan dan advocat general.
Pemilihan tema itu untuk mengingatkan dan menerjemahkan tugas utama kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.
Jelas Fakhturi, kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di indonesia, di mana kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana.
“Ini berarti hanya kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” pungkasnya.
Jelasnya lagi, sistem penuntutan tunggal bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, menjamin kepastian hukum, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penuntutan yang pada akhirnya dapat mewujudkan cita-cita keadilan masyarakat.
Selanjutnya, advocat general sebagai kewenangan atributif yang diberikan kepada jaksa agung untuk berperan sebagai pengacara negara.
Sehingga, kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara.
Dengan demikian, kedaulatan penuntutan dan peran advocat general merupakan dua hal yang saling berkaitan erat dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di indonesia,” ungkapnya.
Selain menggelar upacara, dirangkaikan pula pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Baubau, dengan pejabat lama Wahyu Wibowo Saputro dimutasi menjadi Kasi Intelijen Kejari Jogjakarta dan pejabat baru yaitu Abdul Kadir Sangadji sebelumnya merupakan anggota Satgas pengamanan penanganan perkara tindak pidana pencucian uang pada jaksa agung muda tindak pidana umum kejaksaan Agung RI.
Laporan : Muh. Ian Handrian Syah













