Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Wakatobi

Izin Keramaian Joget di Wakatobi Bakal Dihentikan Sementara

badge-check


					Izin Keramaian Joget di Wakatobi Bakal Dihentikan Sementara Perbesar

WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Dalam upaya kondusifitas menjelang Pilkada tahun 2024 di Wakatobi, izin keramaian joget disepakati akan dihentikan sementara selama masa tahapan Pilkada.

Hal tersebut berdasarkan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wakatobi di Aula Sekretariat Daerah, Selasa (1/10/2024).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi tersebut dihadiri oleh Camat se-Wakatobi.

Kemudian, Perwakilan Pengadilan Negeri Wakatobi, Kejaksaan Tinggi Wakatobi, Kanwil Kemenag Wakatobi, Polres Wakatobi, dan TNI

Dalam rapat tersebut Sekda Wakatobi, Nadar mengutarakan, pemberhentian izin keramaian joget akan diberlakukan sampai tahap penetapan Bupati terpilih.

Ia menegaskan jika yang akan dicabut sementara hanya acara jogetnya, bukan pokok acaranya. Termasuk lomba antara kampung juga akan dihentikan izin kegiatannya.

“Kalau ada acara mau pakai musik tidak dilarang sepanjang tidak acara jogetnya,” ujar Nadar.

“Surat Edaran, kami akan upayakan secepatnya,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Panji mengatakan, Pilkada adalah pesta rakyat yang dilakukan lima tahun sekali, sehingga diharapkan semua pihak bisa bersama-sama melaksanakan kesepakatan tersebut yang nantinya akan dibuatkan surat edaran oleh Pemda setempat.

Dalam kesempatan itu, Panji juga mendorong pemerintah daerah melakukan peninjauan kembali terhadap peraturan yang memuat tentang minuman keras karena dianggap sudah kurang relevan dengan masa saat ini.

“Kasus kasus yang ditangani di pengadilan banyak karena bermula dari miras yang berujung pada pembunuhan,” tegasnya.

 

Laporan : Gan

Baca Lainnya

PJW Menduga Kuat Ada Oknum APH Bermain Di Lingkaran Galian C

19 April 2026 - 15:04 WITA

Gelar GPM, Ketahanan Pangan Wakatobi Sediakan Beras SPHP Lima Ribu Perkilo

16 Maret 2026 - 13:28 WITA

Terjadi Abrasi di Pantai Wambuliga, Balai Taman Nasional Lakukan Peninjauan Lokasi

23 Februari 2026 - 16:31 WITA

Menjaga Sejarah Lewat Peta, KKN-T Unhas Digitalisasi Desa Wisata Liya Togo

10 Februari 2026 - 21:25 WITA

Trending di Wakatobi