Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Wakatobi

Gugatan Pemberhentian Suruddin Dkk Kandas di PTUN

badge-check


					Gugatan Pemberhentian Suruddin Dkk Kandas di PTUN Perbesar

WAKATOBI, HARIANPOS.ID – Gugatan yang dilakukan mantan ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi, Suruddin bersama tiga wakil ketua dinyatakan kandas dan tidak dapat dilanjutkan ke pengadilan.

Pasalnya, gugatan tentang pemberhentiannya sebagai Ketua STAI serta ketiga rekannya sebagai Wakil Ketua yang didaftarkan di PTUN Kendari pada tanggal 13 Oktober 2025 itu ditolak.

PTUN melalui rapat permusyawaratan menetapkan secara jelas jika gugatan penggugat tidak diterima.

Kemudian, penggugat dalam hal ini Suruddin, La Karim, La Dao, dan Rasidah dihukum oleh PTUN untuk membayar sisa biaya perkara sebesar Rp 320.500

Ketetapan penolakan Gugatan oleh Suruddin dkk kemudian dituangkan dalam surat nomor 26/PEN.DIS/2025/PTUN.KDI atas perkara nomor 26/G/2025/PTUN.KDI

Disebutkan, mengingat ketentuan pasal 1 angka (3) angka (4), pasal 3 dan 62 ayat (1) huruf a, dan pasal 62 ayat (2) huruf a undang-undang nomor 5 tahun 1986 jo UU nomor 9 tahun 2004 tentang peradilan tata usaha negara, PTUN Kendari menyatakan gugatan yang dilakukan Suruddin dan kawan-kawannya tidak diterima atau ditolak.

Diketahui Suruddin, dkk telah diberhentikan secara hormat oleh Yayasan Hasanah Wakatobi dari jabatannya sebagai ketua STAI Wakatobi, dan tiga orang rekannya dari Wakil Ketua pada tanggal 12 September 2025

 

Laporan : Fer

Baca Lainnya

Jual Beli Rokok Ilegal Bisa Dijerat 5 Tahun Penjara

2 Mei 2026 - 13:36 WITA

PJW Menduga Kuat Ada Oknum APH Bermain Di Lingkaran Galian C

19 April 2026 - 15:04 WITA

Gelar GPM, Ketahanan Pangan Wakatobi Sediakan Beras SPHP Lima Ribu Perkilo

16 Maret 2026 - 13:28 WITA

Terjadi Abrasi di Pantai Wambuliga, Balai Taman Nasional Lakukan Peninjauan Lokasi

23 Februari 2026 - 16:31 WITA

Trending di Wakatobi