KENDARI, HARIANPOS.ID – Maraknya dugaan korupsi di Lingkup Pemerintah Daerah Konawe, Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI) untuk memeriksa Eks Pj. Bupati, Sekda, hingga Kepala Bappeda Konawe.
Hal ini menjadi perhatian khusus mahasiswa terutama di lingkup Ikatan Mahasiswa Konawe Jakarta (IMIK-JAKARTA). Pasalnya, timbulnya dugaan tindak pidana korupsi tersebut menimbul polemik yang sangat pelik.
Dugaan kasus korupsi tersebut melibatkan Eks Pj. Bupati Konawe (HR), Sekda Konawe (FS) beserta Kepala Bappeda Konawe (SI) terkait Dana Anggaran APBD SILPA Tahun 2023/2024 dengan menelan anggaran senilai Rp59 Milliar.
Presidium IMIK-JAKARTA, Irsan Aprianto Ridham sangat menyayangkan atas tindakan amoral tersebut. Sebab menurutnya, penyimpangan tersebut menimbulkan kerugian negara.
“Jadi, terkait dugaan tindak pidana korupsi ini sangat sungguh amat memperihatinkan”, ungkapnya pada harianpos.id, Sabtu (17/8/2024).
Pemuda yang biasa di sapa Icang ini menegaskan, dengan adanya tindakan menyimpang ini perlu kiranya masyarakat memilih pemimpin yang memiliki integritas yang kuat.
Menanggapi dugaan tersebut, Pj. Bupati Konawe, Harmin Ramba mengatakan jika dirinya tidak tahu menahu soal tuntutan IMIK Jakarta.
“Saya tidak tahu menahu masalah silpa,” jawabnya singkat saat dihubungi media ini melalui WhatsApp miliknya (17/8)
Laporan : Revamigusmewa













